Cara Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Cara Pembuatan Surat keterangan Usaha

Tuan Tekno Cara Pembuatan Surat Keterangan Usaha

Untuk mendapatkan bantuan BPUM BRI maka sobat perlu mengajukan Izin Komersial/Operasional dengan cara seperti berikut:

  1. Untuk langkah pertama, silahkan klik pada menu Permohonan dan klik IUMK kemudian Izin Komersial/Operasional.
  2. sobat dapat memilih nomor NIB atau Nama Kegiatan Usaha dan lanjutkan dengan klik Pilih NIB.
  3. Nantinya akan muncul Daftar Kegiatan Usaha dan bisa langsung klik Pilih Kegiatan Usaha.
  4. Lanjutkan dengan memilih opsi Izin Komersial/Operasional.
  5. Pada menu ini sobat bisa melengkapi semua data yang diperlukan dan klik Lanjut kemudian Simpan.
  6. Selanjutnya silahkan cek draft Izin Komersial/Operasional melalui klik Preview Izin dan kemudian silahkan klik Lanjut dan Simpan.
  7. Pada tahap akhir, silahkan klik Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS di menu Output Izin Komersial/Operasional.
  8. Proses pengajuan Izin Komersial/Operasional di OSS pun selesai.

Cara Daftar BPUM BRI Offline

Selain pendaftaran yang bisa secara online, sobat juga bisa melakukan pendaftaran secara offline. Namun sebelum melakukan pendaftaran, pastikan jenis usaha yang sobat kembangkan memang benar dan terbukti ada secara nyata.

Untuk tahap pertama dalam proses pendaftaran ini sobat bisa datang lansung ke dinas Usaha Mikro kecil dan menengah dan mendaftarkan diri sebagai pihak Pengusul. Pihak pengusul ini antara lain adalah:

  • Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang ada di tingkat kota, kabupaten maupun provinsi.
  • Koperasi yang memiliki kedudukan sebagai badan hukum.
  • Kementerian maupun Lembaga yang terkait.
  • Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang sudah terdaftar di OJK.
  • Lembaga resmi yang bertindak sebagai penyalur kredit UMKM dari pemerintah.
Baca Juga:   Cara Remote Komputer Dari Android Menggunakan Aplikasi Teamviewer

Selanjutnya pihak sobat sebagai Pengusul yang telah disebutkan di atas akan melakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM yang mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan. Hal ini sangat perlu mengingat tanggung jawab pengusul sangat besar agar bantuan tepat sasaran.

Cara Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Sebelumnya telah kita jelaskan bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM sebagai calon penerima bantuan BPUM adalah melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Khususnya bagi sobat yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat yang tertera di dalam KTP. Sebagian besar masih banyak yang belum paham cara pembuatan surat keterangan usaha.

Bagi sobat yang ingin melampirkan SKU karena tempat usaha berbeda dengan domisili di KTP, maka bisa segera melakukan pengajuan cara pembuatan surat keterangan usaha/ SKU melalui beberapa langkah seperti berikut:

  • Pertama sobat Membuat surat permohonan yang berisi pernyataan mengenai keabsahan dan kebenaran dokumen maupun data.
  • Surat permohonan yang diajukan sudah dilengkapi materai.
  • Sobat juga Menyertakan surat pengantar dari pihak RT atau RW setempat.
  • Menyertakan surat kuasa jika pengurusan dilimpahkan kepada orang lain.
  • Seperti surat permohonan, surat kuasa juga dilengkapi materai dan melampirkan KTP pemberi kuasa.
  • Menyertakan identitas yang jelas, meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Menyertakan surat pernyataan untuk tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar serta tidak mengganggu kepentingan umum.
  • Sobat wajib Melampirkan foto lokasi usaha yang jelas.
  • Melampirkan surat perjanjian sewa tanah atau bangunan beserta identitas atau KTP pemilik bangunan.

Cara Mencairkan Bantuan BPUM BRI melalui Sistem Reservasi

Bagi sobat yang namanya sudah masuk dalam daftar penerima bantuan BPUM BRI maka bisa dengan mudah mencairkan dana melalui sistem reservasi di https://eform.bri.co.id/bpum. Melalui laman ini sobat dapat mengetahui kuota antrean serta memilih lokasi UKO (Unit Kerja Operasional) dan tanggal pencairan.

Baca Juga:   Cara Mengatasi Hp Panas, inilah Penyebabnya Sangat Mudah

Adapun cara pencairannya adalah seperti berikut:

  1. Sobat akan langsung diarahkan ke halaman reservasi begitu namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM BRI.
  2. Selanjutnya sobat perlu mengisi data pada kolom yang tersedia, mulai dari nomor KTP hingga wilayah domisili, jadwal antrean dan UKO.
  3. Jika semua data sudah lengkap termasuk kode verifikasi, selanjutnya akan muncul nomor referensi yang wajib disimpan.
  4. Langkah selanjutnya hanya perlu datang ke lokasi UKO sesuai jadwal yang dipilih serta memasukkan NIK untuk menunjukkan bukti reservasi.
  5. Sebagai catatan, apabila sobat tidak datang sesuai jadwal maka harus melakukan reservasi kembali.

Itulah Cara Pembuatan Surat Keterangan Usaha dan Cara Mencairkan Bantuan BPUM BRI melalui Sistem Reservasi. semoga bermanfaat yaa.

 

You May Also Like